Peranan dan Perkembangan UKM dalam Perekonomian Indonesia
Ditulis Untuk Memenuhi Tugas Perekonomian Indonesia
Dosen :
Mujyana
Disusun Oleh :
Gerald Yosafat (23213683)
Lukman Nul Hakim (25213056)
Muhammad Maulana Dicky (26213029)
Kelas : 1 EB 22
PROGRAM STUDI AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2014
Kata
Pengantar
Puji syukur kehadirat Allah SWT karena berkat rahmat dan
hidayah-Nya terutama nikmat kesempatan dan kesehatan sehingga makalah ini dapat terselesaikan guna melengkapi tugas makalah mata
kuliah Perekonomian Indonesia.
Makalah ini merupakan salah satu tugas mata kuliah Sosiologi dan Politik di program studi
Akuntansi, Fakultas Ekonomi pada Universitas Gunadarma. Selanjutnya kami
mengucapkan terima kasih kepada Bapak Mujyana selaku
dosen mata kuliah Perekonomian Indonesia dan kepada segenap pihak yang telah membantu kami dalam
pembuatan tugas
makalah ini.
Akhirnya kami
menyadari bahwa banyak terdapat kekurangan dalam penulisan makalah ini, maka
dari itu kami sebagai penulis
mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari para pembaca demi
kesempurnaan makalah ini.
Bekasi,
3 Juli 2014
Abstrak
Usaha
kecil menengah adalah usaha yang dijalankan oleh 1 atau 2 orang saja, atau
usaha yang memiliki modal lebih kecil dari Rp. 50.000.000, disebut usaha kecil
dan usaha memiliki modal lebih kecil dari Rp. 200.000.000 disebut usaha menengah.
tetapi ada pula yang menyebutkan usaha yang dijalankan 50-60 orang masih
tergolong usaha kecil menengah.Wiraswasta dalam usaha bisnis menengah dan kecil
sangat menunjang perekonomian bangsa Indonesia dikarenakan dengan adanya unit
usaha kecil dan menengah selain menguranggi jumlah angka penganguran UMKM juga
berperan penting yang dapat dilihat dari beberapa aspek, yaitu jumlah unit
usaha yang terbentuk, penyerapan tenaga kerja, perannya dalam peningkatan
produk domestik bruto (PDB) dan sumbangannya terhadap ekspor nasional. Dalam
kurun waktu 1997-2001 rata-rata unit UMKM secara nasional mencapai 99,81% dari
total perusahaan yang ada. Oleh sebab itu pemerintah harus ikut campur tanggan
mengenai pengembangan dan kelangsungan Hidup suatu usaha kecil dan menengah,
dengan cara memberi modal pinjaman tunai dengan bunga rendah.
BAB 1. PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang
Pada
2013 tercipta 2,5 - 2,7 juta angkatan kerja baru, dengan semakin berkurangnya
kesempatan kerja karena lapangan kerja yang tersedia sedikit maka diperlukan
upaya yang bisa mengatasi keadaan tersebut. Salah satu upaya tersebut adalah
perlu ditingkatkannya UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Para angkatan
kerja baru dapat menjalankan UMKM karena saat ini juga sudah banyak cara yang
dilakukan pemerintah dalam membantu pelaksanaan UMKM, salah satunya dengan KUR
(Kredit Usaha Rakyat). Dengan diterapkannya UMKM dapat membuka lapangan kerja
baru dan tentu saja dapat memajukan perekonomian di Indonesia. Atas dasar
itulah penulis memilih Peran Wiraswasta dan UMKM dalam Meningkatkan
Perekonomian Indonesia sebagai judul dalam penulisan makalah ini agar
mendorong masyarakat untuk meningkatkan pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah
di Indonesia.
1.2. Maksud dan
Tujuan
Penulisan
makalah “” ini memiliki berbagai macam tujuan selain untuk memenuhi Tugas
Softskill Perekonomian Indonesia, yaitu:
a. Memberikan informasi kepada pembaca mengenai UMKM (Usaha
Mikro Kecil dan Menengah).
b. Membuat
masyarakat sadar bahwa bekerja bukan hanya sebagai karyawan tetapi bisa juga
dengan mendirikan usaha seperti UMKM sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan
baru.
c. Memberikan cara untuk meningkatkan pertumbuhan UMKM.
d. Dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan dari UMKM.
e. Dapat mengetahui berbagai permasalahan yang dihadapi dalam
menjalankan UMKM.
f. Mengetahui upaya pemerintah dalam membantu wiraswasta dalam
menjalankan UMKM.
1.3. Metode
Penelitian
Dalam penulisan makalah ini, penulis mengambil informasi
melalui berbagai sumber di internet, seperti website dan blog.
1.4. Rumusan
Masalah
1. Apakah
dengan banyaknya wiraswasta atau UMKM (Usaha Mikro Kecil Menegah) dapat
meningkatkan perekonomian Indonesia?
2. Bagaimana peran UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dalam
meningkatkan perekonomian Indonesia?
3. Apa saja kelebihan dan kekurangan dari UMKM (Usaha Mikro
Kecil Menengah)?
4. Permasalahan apa yang dihadapi dalam menjalankan UMKM (Usaha
Mikro Kecil Menengah)?
5. Apa
saja upaya pemerintah untuk membantu para wiraswasta dalam menjalankan UMKM
(Usaha MIkro Kecil Menengah)?
1.5. Landasan
Teori
Menurut Kementrian Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil
Menengah (Menegkop dan UKM), mendefinisikan Usaha Kecil (UK), termasuk Usaha
Mikro (UM), sebagai suatu usaha milik warga negara Indonesia, baik perorangan
maupun berbadan hukum yang memiliki kekayaan bersih, tidak termasuk tanah dan
bangunan sebanyak-banyaknya Rp 200 juta, dan atau mempunyai NO atau hasil penjualan
rata-rata pertahun sebanyak Rp 1 miliar dan usaha tersebut berdiri sendiri.
Badan usaha milik warga negara Indonesia yang memiliki kekayaan bersih lebih
besar dari Rp 200 juta sampai dengan Rp 10 miliar tidak termasuk tanah dan
bangunan tempat usaha didefinisikan sebagai usaha menengah (UM). Badan usaha
dengan nilai asset dan omzet diatas itu adalah UB.
Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan definisi UKM
berdasarkan kuantitas tenaga kerja. Usaha kecil merupakan entitas usaha yang
memiliki jumlah tenaga kerja 5 s.d 19 orang, sedangkan usaha menengah merupakan
entitias usaha yang memiliki tenaga kerja 20 s.d. 99 orang, dan perusahaan
dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 99 orang dikategorikan sebagai UB.
Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian
Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang
usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi
untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat”.
BAB 2. PEMBAHASAN
2.1. Meningkatnya Perekonomian Indonesia akibat
Banyaknya Wiraswasta dan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah)
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah
satu dari tulang punggung perekonomian Indonesia. Karena dengan UKM ini, pengangguran
akibat angkatan kerja yang tidak terserap dalam dunia kerja menjadi berkurang.
Sektor UKM telah dipromosikan dan dijadikan sebagai agenda utama pembangunan
ekonomi Indonesia, untuk itu perlu diadakan upaya-upaya untuk meningkatkan UMKM
yang ada di Indonesia dengan cara mengoptimalkan potensi-potensi ekonomi.
Peningkatan
jumlah penduduk, disertai dengan angkatan kerja yang tidak sebanding dengan
ketersediaannya lapangan pekerjaan. Disamping itu ketersediaan ketersediaan
fasilitas yang tidak merata pun dapat menyebabkan sulitnya mencari pekerjaan di
daerah-daerah tertentu.
Masyarakat
ekonomi menengah kebawah pun mendapatkan kesulitan untuk memperoleh pekerjaan.
Banyak sebagian dari mereka ada yang hanya mau bergantung pada orang-orang yang
bekerja, bekerja dikantoran mempunyai pekerjaan tetap. Namun, disisi lain
sebagian dari mereka juga mempunyai pandangan yang berbeda akan
menghadapi kondisi perekonomian tersebut. Mereka berusaha untuk dapat
memperoleh pekerjaan yang mampu mendatangkan keuntungan bagi mereka sendiri.
Sebagian besar dari mereka memilih untuk membuat usaha mikro, kecil, ataupun
menengah (UMKM). Mereka disebut sebagai wiraswasta.
Wiraswasta
dalam usaha bisnis menengah dan kecil sangat menunjang perekonomian bangsa
Indonesia dikarenakan dengan adanya unit usaha kecil dan menengah selain
mengurangi jumlah angka penganguran UMKM juga berperan penting yang dapat
dilihat dari beberapa aspek, yaitu jumlah unit usaha yang terbentuk, penyerapan
tenaga kerja, perannya dalam peningkatan produk domestik bruto (PDB) dan
sumbangannya terhadap ekspor nasional. Dalam kurun waktu 1997-2001 rata-rata
unit UMKM secara nasional mencapai 99,81% dari total perusahaan yang ada. Oleh
sebab itu pemerintah harus ikut campur tangan mengenai pengembangan dan kelangsungan
Hidup suatu usaha kecil dan menengah, dengan cara memberi modal pinjaman tunai
dengan bungah rendah.
Dengan
meningkatnya dan berkembangnya UMKM di Indonesia, tentu meningkatkan
penghasilan yang diperoleh oleh wiraswasta kecil tersebut apalagi usaha kecil
tersebut berkembang dan dapat membuka lapangan pekerjaan bagi orang lain. Tentu
sangat membantu pemerintah dalam mengurangi tingkat pengangguran dan tingkat
ketergantungan. Penghasilan yang meningkat tentu mempengaruhi pajak yang
diperoleh pemerintah yang tentu saja berpengaruh bagi pendapatan nasional.
Dapat disimpulkan bahwa usaha-usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) justru
memiliki pengaruh yang besar bagi peningkatan perekonomian negara.
Agar
UMKM dapat bersaing dalam pasar nasional dengan unit usaha yang dikelola oleh
Investor Asing. Dikarenakan banyak UMKM yang sudah bangkrut dikarenakan kalah
bersaing dengan pasar-pasar moderen di karenakan kekurangan modal dan tidak
mampu melunasi bunga pinjaman yang tinggi. Berkaitan dengan pertumbuhan UMKM
tersebut, perlu dilihat hubungan antara pertumbuhan UMKM dengan kemiskinan pada
masyarakat, dan juga peran UKM mengurangi kemiskinan sehingga dapat digunakan
untuk mengidentifikasi langkah-langkah kebijakan yang dapat ditempuh dalam
pengembangan UMKM dalam rangka mengurangi kemiskinan. Namun jika pemerintah
tidak campur tanggan dalam UMKM maka dengan sendirinya UMKM akan semakin
memperosotkan usaha kecil disektor pertanian dan perdagangan.
Dengan
semakin merosotnya peran usaha kecil di sektor pertanian dan perdagangan, maka
dua penyumbang besar terhadap nilai tambah dari kelompok usaha kecil ini
dominasinya juga akan semakin mengecil dalam pembentukan PDB. Sehingga jika
kecenderungan ini dibiarkan maka posisi usaha kecil akan kembali seperti
sebelum krisis atau bahkan mengecil. Sementara itu usaha menengah yang sejak
krisis mengalami kemerosotan diberbagai sektor, maka posisi usaha menengah
semakin tidak menguntungkan. Padahal dalam proses modernisasi dan demokratisasi
peranan kelas menengah ini sangat penting terutama untuk meningkatkan daya
saing. Karena usaha menengah lebih mudah melakukan modernisasi dan
mengembangkan jaringan ke luar negeri dalam rangka perluasan pasar
Mempertimbangkan UMKM yang umumnya berbasis pada
sumberdaya ekonomi lokal dan tidak bergantung pada impor, serta hasilnya mampu
diekspor karena antara lain keunikannya, maka pembangunan UMKM diyakini akan
memperkuat perekonomian nasional.
Perekonomian Indonesia akan memiliki fondasi yang kuat, jika UMKM telah
menjadi pelaku utama yang produktif dan berdaya saing dalam perekonomian
nasional. Untuk itu, pembangunan usaha mikro, kecil, dan menengah perlu
menjadi prioritas utama pembangunan ekonomi nasional dalam jangka panjang.
2.2. Peran
UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dalam Meningkatkan Perekonomian Indonesia
Peran
usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)
dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari :
(1)
kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor,
(2)
penyedia lapangan kerja yang terbesar,
(3) pemain penting dalam
pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat,
(4)
pencipta pasar baru dan sumber inovasi,
serta
(5)
sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor.
Usaha
Kecil Menengah (UKM) Indonesia cukup unggul di kalangan negara-negara Asia
Tenggara (ASEAN). Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Syarifuddin
Hasan menyebutkan beberapa UKM yang cukup unggul antara lain bergerak di bidang
furniture dan handicraft.
UMKM memberikan kontribusi yang besar terhadap
pembentukan PDB (Product Domestik Bruto). Pada tahun 2003 Usaha Kecil
memberikan sumbangan sebesar Rp815,14 juta dan meningkat menjadi Rp1.257,76
juta pada tahun 2006. Peningkatakn kontribusi PDB inilah yang mampu menggerakkan
dan memacu percepatan pertumbuhan perekonomian dalam negeri.
Nilai ekspor UMKM juga terus meningkat, karena ada ciri khas lokal Indonesia
dan merupakan produk budaya (culture product). Sifat UMKM yang flexsible serta
dapat dilakukan oleh berbagai lapisan masyarakat bawah dan menengah, dan mereka
dapat dengan mudah berpartisipasi di dalamnya. Fleksibilitas yang
dimiliki oleh UMKM dan tingkat skala yang kecil, telah meletupkan semangat
untuk memulai usaha kapan saja dan bersifat mudah untuk mengawalinya. Mengingat
modal yang diperlukan untuk memulai usaha hanya skala kecil, membutuhkan
teknologi lokal yang bersifat sederhana dan apa adanya, yang mana dominan
bertumpu pada kemampuan masyarakat lokal.
Usaha
Kecil, dan Menengah (UKM) memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia.
Karena dengan UKM ini, pengangguran akibat angkatan kerja yang tidak terserap
dalam dunia kerja menjadi berkurang. Sektor UKM telah dipromosikan dan
dijadikan sebagai agenda utama pembangunan ekonomi Indonesia. Sektor UKM telah
terbukti tangguh, ketika terjadi Krisis Ekonomi 1998, hanya sektor UKM yang
bertahan dari kolapsnya ekonomi, sementara sektor yang lebih besar justru
tumbang oleh krisis. Mudradjad Kuncoro dalam Harian Bisnis Indonesia pada
tanggal 21 Oktober 2008 mengemukakan bahwa UKM terbukti tahan terhadap krisis
dan mampu survive karena, pertama, tidak memiliki utang luar negeri. Kedua,
tidak banyak utang ke perbankan karena mereka dianggap unbankable. Ketiga,
menggunakan input lokal. Keempat, berorientasi ekspor. Selama 1997-2006, jumlah
perusahaan berskala UKM mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha di Indonesia.
Sumbangan UKM terhadap produk domestik bruto mencapai 54%-57%. Sumbangan UKM
terhadap penyerapan tenaga kerja sekitar 96%. Sebanyak 91% UKM melakukan kegiatan
ekspor melalui pihak ketiga eksportir/pedagang perantara. Hanya 8,8% yang
berhubungan langsung dengan pembeli/importer yang bertempat
tinggal/berkewarganegaraan luar negeri.
Ada
beberapa alasan mengapa UKM dapat bertahan di tengah krisis moneter 1997 lalu.
Pertama, sebagian besar UKM memproduksi barang konsumsi dan jasa-jasa dengan
elastitas permintaan terhadap pendapatan yang rendah, maka tingkat pendapatan
rata-rata masyarakat tidak banyak berpengaruh terhadap permintaan barang yang
dihasilkan. Sebaliknya kenaikan tingkat pendapatan juga tidak berpengaruh pada
permintaan. Kedua, sebagian besar UKM tidak mendapat modal dari bank.
Implikasinya keterpurukan sektor perbankan dan naiknya suku bunga, tidak banyak
mempengaruhi sektor ini. Berbeda dengan sektor perbankan bermasalah, maka UKM
ikut terganggu kegiatan usahanya. Sedangkan usaha berkala besar dapat bertahan.
Di Indonesia, UKM mempergunakan modal sendiri dari tabungan dan aksesnya
terhadap perbankan sangat rendah.
Ada cara untuk meningkatkan produktivitas UKM dan kewirausahaan, yaitu dengan
dilakukannya klasterisasi, khusus untuk UKM dan usaha kecil yang bergerak di
bidang fashion dan tekstil beserta turunannya. Metode yang dilakukan oleh
Kementerian Koperasi dan UKM ini konon bertujuan untuk mempermudah melakukan
pembinaan sehingga produktivitas dapat meningkat. Cara meningkatkan UKM dan usaha
kecil dengan
klasterisasi ini akan menggandeng asosiasi perancang mode hingga pengusaha para
pengusaha besar untuk memberikan pelatihan dan pendampingan kepada UKM dan
wirausahawan yang bergerak di bidang fashion. UKM fashion dan tekstil memiliki
peranan penting dan signifikan, dimana sekitar 10% dari 55,3 juta pelaku UKM di
Indonesia bergerak di bidang ini. Jika UKM fashion dan tekstil akan
disatukan dalam satu klaster, dimana tahap pertama akan dilakukan pemetaan
terhadap pelaku usaha tersebut. Jika data telah diterima, maka akan dibentuk
kluster fashion, lalu diberikan pelatihan, pendampingan dan pembinaan mengenai
standarisasi, desain, perlindungan HKI, hingga promosi dan pemasaran produk.
Tentu saja ini menjadi info menarik karena UKM dan usaha kecil terbukti menjadi tumpuan ekonomi
Indonesia yang mampu bertahan di tengah krisis global saat ini.
2.3. Kelebihan dan
Kekurangan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menegah)
Kelebihan yang dimiliki Usaha Mikro
Kecil menengah (UMKM) :
·
Inovasi dalam teknologi yang dengan
mudah terjadi dalam pengembangan produk.
·
Hubungan kemanusiaan yang akrab di
dalam perusahaan kecil.
·
Fleksibilitas dan kemampuan
menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan cepat dibandingkan
dengan perusahaan berskala besar yang pada umumnya birokratis.
·
Terdapat dinamisme manajerial dan
peranan kewirausahaan.
Kelemahan yang dimiliki Usaha Kecil dan Menengah (UKM):
·
Kesulitan pemasaran
Hasil dari studi lintas Negara yang dilakukan oleh James dan
Akarasanee (1988) di sejumlah Negara ASEAN menyimpulkan salah satu aspek yang
terkait dengan masalah pemasaran yang umum dihadapi oleh pengusaha UKM adalah
tekanan-tekanan persaingan, baik dipasar domestik dari produk-produk yang
serupa buatan pengusaha-pengusaha besar dan impor, maupun dipasar ekspor.
·
Keterbatasan finansial
UKM di Indonesia menghadapi dua masalah utama dalam aspek
finansial antara lain: modal (baik modal awal maupun modal kerja) dan finansial
jangka panjang untuk investasi yang sangat diperlukan untuk pertumbuhan output
jangka panjang.
·
Keterbatasan Sumber Daya Manusia
(SDM)
Keterbatasan sumber daya manusia juga merupakan salah satu
kendala serius bagi UKM di Indonesia, terutama dalam aspek-aspek kewirausahaan,
manajemen, teknik produksi, pengembangan produk, control kualitas, akuntansi,
mesin-mesin, organisasi, pemprosesan data, teknik pemasaran, dan penelitian
pasar. Semua keahlian tersebut sangat diperlukan untuk mempertahankan atau
memperbaiki kualitas produk, meningkatkan efisiensi dan produktifitas dalam
produksi, memperluas pangsa pasar dan menembus pasar baru.
·
Masalah bahan baku
Keterbatasan bahan baku dan input-input lain juga sering
menjadi salah satu masalah serius bagi pertumbuhan output atau kelangsungan
produksi bagi UKM di Indonesia.
Terutama selama masa krisis, banyak sentra-sentra Usaha
Kecil dan Menengah seperti sepatu dan produk-produk textile mengalami kesulitan
mendapatkan bahan baku atau input lain karena harganya dalam rupiah menjadi
sangat mahal akibat depresiasi nilai tukar terhadap dolar AS.
·
Keterbatasan teknologi
Berbeda dengan Negara-negara maju, UKM di Indonesia umumnya
masih menggunakan teknologi tradisonal dalam bentuk mesin-mesin tua atau
alat-alat produksi yang sifatnya manual. Keterbelakangan teknologi ini tidak
hanya membuat rendahnya jumlah produksi dan efisiensi di dalam proses produksi,
tetapi juga rendahnya kualitas produk yang dibuat serta kesanggupan bagi UKM di
Indonesia untuk dapat bersaing di pasar global.
Keterbatasan teknologi disebabkan oleh banyak faktor seperti
keterbatasan modal investasi untuk membeli mesin-mesin baru, keterbatasan
informasi mengenai perkembangan teknologi, dan keterbatasan sumber daya manusia
yang dapat mengoperasikan mesin-mesin baru.
2.4. Permasalahan yang
Dihadapi UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah)
Masalah yang termasuk dalam masalah
finansial di antaranya adalah (Urata, 2000):
•
Kurangnya kesesuain (terjadinya
mismatch) antara dana yang tersedia yang dapat
diakses oleh UKM
•
Tidak adanya pendekatan yang
sistematis dalam pendanaan UKM
•
Biaya transaksi yang tinggi,
yang disebabkan oleh prosedur kredit yang cukup
rumit sehingga menyita banyak waktu sementara jumlah kredit
yang dikucurkan
kecil
•
Kurangnya akses ke sumber dana
yang formal, baik disebabkan oleh ketiadaan
bank di pelosok maupun tidak tersedianya informasi yang
memadai
•
Bunga kredit untuk investasi
maupun modal kerja yang cukup tinggi
•
Banyak UKM yang belum bankable,
baik disebabkan belum adanya manajemen
keuangan yang transparan maupun kurangnya kemampuan
manajerial dan
financial
Sedangkan termasuk dalam masalah
organisasi manajemen (non-finansial) di antaranya
adalah :
• Kurangnya
pengetahuan atas teknologi produksi dan quality control yang
disebabkan
oleh minimnya kesempatan untuk mengikuti perkembangan teknologi
serta
kurangnya pendidikan dan pelatihan
• Kurangnya pengetahuan atcan
pemasaran, yang disebabkan oleb terbatasnya
informasi
yang dapat dijangkau oleh UKM mengenai pasar, selain karena
ketetbatasan
kemampuan UKM untuk roonyediakanproduk/ jasa yang sesuai
dengan
keinginan pasar
• Keterbatasan
sumber daya manusia (SDM) secara kurangnya sumber daya untuk
mengembangkan
SDM2
• Kurangnya
pemahaman mengenai keuangan dan akuntansi
Di samping dua permasalahan utama di
atas, UKM juga menghadapi permasalahan linkage dengan perusahaan serta ekspor.
Permasalahan yang terkait dengan linkage antar perusahaan di antaranya sebagai
berikut :
•
Industri pendukung yang lemah.
•
UKM yang
memanfaatkan/menggunakan sistem duster dalam bisnis belum
banyak.
Sedangkan permasalahan yang terkait
dengan ekspor di antaranya sebagai berikut:
•
Kurangnya informasi mengenai
pasar ekspor yang dapat dimanfaatkan.
•
Kurangnya lembaga yang dapat
membantu mengembangkan ekspor.
•
Sulitnya mendapatkan sumber dana
untuk ekspor.
•
Pengurusan dokumen yang
diperlukan untuk ekspor yang birokratis.
Beberapa hal yang ditengarai menjadi
faktor penyebab permasalahanpermasalahan di atas adalah: pelaksanaan
undang-undang dan peraturan yang berkaitan dengan UKM, termasuk masalah
perpajakan yang belum memadai; masih terjadinya mismatch antara fasilitas yang
disediakan oleh pemerintah dan kebutuhan UKM; serta kurangnya linkage antar UKM
sendiri atau antara UKM dengan industri yang lebih besar (Urata, 2000). Hal ini
tentunya membutuhkan penanganan yang serius serta terkait erat dengan kebijakan
pemerintah yang dibuat untuk mengembangkan UKM.
2.5. Upaya
Pemerintah untuk Membantu Wiraswasta dalam Menjalankan UMKM (Usaha Mikro Kecil
Menengah)
Meskipun peranan UKM dalam perekonomian Indonesia
adalah sentral, namun kebijakan pemerintah maupun pengaturan yang mendukungnya
sampai sekarang dirasa belum maksimal. Hal ini dapat dilihat bahkan dari hal
yang paling mendasar seperti definisi yang berbeda untuk antar instansi
pemerintahan. Demikian juga kebijakan yang diambil yang cenderung berlebihan
namun tidak efektif, hinga kebijakan menjadi kurang komprehensif, kurang
terarah, serta bersifat tambal-sulam. Padahal UKM masih memiliki banyak
permasalahan yang perlu mendapatkan penanganan dari otoritas untuk mengatasi
keterbatasan akses ke kredit bank/sumber permodalan lain dan akses pasar.
Selain itu kelemahan dalam organisasi, manajemen, maupun penguasaan teknologi
juga perlu dibenahi. Masih banyaknya permasalahan yang dihadapi oleh UKM
membuat kemampuan UKM berkiprah dalam perekonomian nasional tidak dapat
maksimal. Salah satu permasalahan yang dianggap mendasar adalah adanya
kecendrungan dari pemerintah dalam menjalankan program untuk pengembangan UKM seringkali
merupakan tindakan koreksi terhadap kebijakan lain yang berdampak merugikan
usaha kecil (seperti halnya yang pernah terjadi di Jepang di mana kebijakan UKM
diarahkan untuk mengkoreksi kesenjangan antara usaha besar dan UKM), sehingga
sifatnya adalah tambal-sulam. Padahal seperti kita ketahui bahwa diberlakunya
kebijakan yang bersifat tambal-sulam membuat tidak adanya kesinambungan dan
konsistensi dari peraturan dan pelaksanaannya, sehingga tujuan pengembangan UKM
pun kurang tercapai secara maksimal. Oleh karena itu perlu bagi Indonesia untuk
membenahi penanganan UKM dengan serius, agar supaya dapat memanfaatkan
potensinya secara maksimal.
Sekarang
ini pemerintah Indonesia sedang bertekad akan mendorong upaya meningkatkan
ketahanan ekonomi terutama pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang
akan ditekankan pada pertemuan APEC 2013, saat Indonesia akan menjadi tuan
rumah untuk kedua kalinya setelah pertemuan APEC di Bogor tahun 1994. Pertemuan
APEC 2013 direncanakan berlangsung di Bali.
UMKM
perlu ditingkatkan daya tahannya, karena mereka sebetulnya menjadi pertahanan
terakhir dari sebuah perekonomian saat menghadapi krisis. UMKM merupakan segmen
usaha yang akan terus menggeliat di level yang bawah. Dengan jumlahnya yang
begitu besar, UMKM memiliki daya tahan tersendiri menghadapi krisis.
Daya
tahan UMKM menghadapi krisis sudah terbukti. Saat krisis keuangan melanda
Amerika Serikat tahun 2008, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap positif karena
pertumbuhan konsumsi dalam negeri dan sektor UMKM terus menggeliat. Kondisi ini
cukup membantu upaya menciptakan lapangan kerja dan terutama ikut membantu
dalam menekan peningkatan angka penduduk miskin.
Krisis
ekonomi saat ini membuat ekspor terpukul. Namun, konsumsi ekonomi dalam negeri
tetap tinggi antara lain karena UMKM terus bergerak menjadi motor ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada semester I-2012 di atas 6,4 persen.
Pemerintah
sangat perlu untuk membuat kebijakan-kebijakan yang efektif dan efisien demi
mendukung sektor UKM seperti peningkatan dan pemaksimalan penggunaan teknologi,
struktur, manajemen, pelatihan, dan yang paling penting pembiayaan. Salah satu
contoh kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah adalah melalui KUR (Kredit
Usaha Rakyat) yang sangat membantu UKM untuk menambah modal dalam mengembangkan
usahanya. Selain itu, salah satu elemen paling mendasar untuk membangun dunia
UKM adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia-nya. Apalagi jika
pemerintah bekerjasama dengan perguruan tinggi untuk menambah mata kuliah
Wirausaha dalam Perguruan Tinggi yang tentunya akan meningkat semangat
wirausaha dan banyak melahirkan pengusaha-pengusaha baru yang akan mendorong
peningkatan perekonomian di Indonesia. Di tambah usaha pemerintah untuk terus
meningkatkan Infrastruktur dan pemberantasan korupsi.
BAB 3. PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah
satu dari tulang punggung perekonomian Indonesia. Karena dengan UKM ini,
pengangguran akibat angkatan kerja yang tidak terserap dalam dunia kerja
menjadi berkurang. Dengan meningkatnya dan
berkembangnya UMKM di Indonesia, tentu meningkatkan penghasilan yang diperoleh
oleh wiraswasta kecil tersebut apalagi usaha kecil tersebut berkembang dan
dapat membuka lapangan pekerjaan bagi orang lain. Tentu sangat membantu
pemerintah dalam mengurangi tingkat pengangguran dan tingkat ketergantungan.
Penghasilan yang meningkat tentu mempengaruhi pajak yang diperoleh pemerintah
yang tentu saja berpengaruh bagi pendapatan nasional. Sektor UKM telah dipromosikan dan
dijadikan sebagai agenda utama pembangunan ekonomi Indonesia, untuk itu perlu
diadakan upaya-upaya untuk meningkatkan UMKM yang ada di Indonesia dengan cara
mengoptimalkan potensi-potensi ekonomi.
Dapat disimpulkan bahwa usaha-usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) justru
memiliki pengaruh yang besar bagi peningkatan perekonomian negara.