1.JELASKAN PENGERTIAN TANGGUNG
JAWAB SOSIAL SUATU BISNIS
Tanggung
jawab sosial pelaku bisnis atau lebih dikenal di dunia multinasional sebagai
Corporate Sosial Responsibility(CSR) smapai saat ini belum memiliki pengertian
tunggal.Berikut ini adalah beberpa pengertian CSR menurut lembaga bisnis
international ataupun dari para pakar ekonomi bisnis:
1.Menurut
Bank Dunia CSR adalah komitmen bisnis untuk
berkontribusi berkelanjutan ekonomi pembangunan yang bekerjadengan karyawan
atau perwakilan mereka,masyarakat setempat dan masyarakat pada umumnya
untukmeningkatkan kualitas hidup, dengan cara yangbaik baik untuk bisnis dan
baik untukpengembangan.
2.Menurut Organisasi
Ekonomi Uni Eropa CSR adalah Konsep di mana
perusahaanmengintegrasikan sosial dan lingkungankekhawatiran dalam operasi bisnis
mereka dandalam interaksi mereka dengan para pemangku kepentingan merekaatas
dasar sukarela.
3.Ricky
W. Griffin dan Michael W.Pustay menyebutkan bahwa CSR
adalah kumpulankewajiban organisasi untuk melindungi danmemajukan masyarakat di
mana organisasiberada.
4. Ada juga mengatakan
bahwa tanggung jawab sosialpelaku usaha adalah komitmen dankemampuan dunia
usaha untukmelaksanakan hak dan kewajiban sosialterhadap lingkungan sosialnya
sebagai kerangka menciptakan masyarakat peduli (Caring Society) dan kemitraan.(Bambang
Wahyutomo,2003)2. BERI 1 CONTOH PERUSAHAAN UNIVERSAL YG DI MAKSUD DENGAN COORPORATE SOCIABILITY RESPONSIBILITY
PLN (Perusahaan Listrik Negara), telah berkomitmen
menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas
kehidupan masyarakat, mengupayakan tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan
ekonomi dan menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan, PLN bertekad
menyelaraskan pengembangan ketiga aspek dalam penyediaan listrik, yaitu
ekonomi, sosial dan lingkungan. Untuk itu, PLN mengembangkan Program CSR
Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wujud nyata dari tanggung jawab
sosial.
-
Wewenang dan tanggung jawab Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL
dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) PT PLN (Persero), mencakup di
antaranya:
- Menyusun dan melaksanakan kebijakan pemberdayaan masyarakat di lingkungan perusahaan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dan CSR dengan lingkup kegiatan Community relation, Community Services, Community Empowering dan Pelestarian alam.
- Menyusun dan melaksanakan program kepedulian sosial perusahaan.
- Menyusun dan melaksanakan program kemitraan sosial dan bina UKM dan peningkatan citra perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar